Secara
garis besar masyarakat Tana Toraja melakukan dua macam upacara adat, yaitu Upacara
Rambu Solo dan Upacara Rambu Tuka’. Masig-masing upacara memiliki tujuan dan
aturan yang berbeda. Seperti Upacara Rambu Solo diperuntukkan bagi acara
kematian sedangkan Upacara Rambu Tuka’ diperuntukkan bagi acara kelahiran.
Setiap upacara pun memiliki kebutuhan yang berbeda-beda, namun pada intinya
masyarakat disana tetap menggunakan kerbau sebagai instrument utama dalam
setiap upacara. Kerbau ini digunakan sebagai persembahan yang akan disembelih
dan kemudian dagingnya dikonsumsi oleh masyarakat disana dan tanduknya dipajang
di rumah mereka sebagai bukti bahwa mereka sudah melakukan kegiatan upaca yang
secara otomatis meningkatkan status sosial mereka di masyarakat. Kelompok
masyarakat yang termasuk kelas atas dan memiliki peran serta status sosial tinggi
di masyarakat Toraja akan mengadakan upacara yang lebih mewah dengan nilai jual
kerbau yang tinggi.
1. Rambu Solo
Rambu Solo adalah suatu prosesi
pemakaman masyarakat Tana Toraja, yang tidak seperti pemakaman pada umumnya. Melalui
upacara Rambu Solo inilah terlihat bahwa masyarakat Tana Toraja sangat menghormati
leluhurnya. Prosesi upacara pemakaman ini terdiri dari beberapa susunan
acara. Dimana dalam setiap acara tersebut terlihat nilai-nilai kebudayaan yang
sampai sekarang masih dipertahankan oleh masyarakat Tana Toraja.
Secara garis besar upacara pemakaman
terbagi kedalam 2 prosesi, yaitu Prosesi
Pemakaman (Rante) dan Pertunjukan
Kesenian. Prosesi-prosesi tersebut tidak dilangsungkan secara terpisah,
namun saling melengkapi dalam keseluruhan upacara pemakaman.
Prosesi Pemakaman atau Rante
tersusun dari acara-acara yang berurutan. Prosesi Pemakaman (Rante) ini
diadakan di lapangan yang terletak di tengah kompleks Rumah Adat Tongkonan.
Acara-acara tersebut antara lain :
- Ma’Tudan
Mebalun, yaitu proses pembungkusan jasad
- Ma’Roto,
yaitu proses menghias peti jenazah dengan menggunakan benang emas dan
benang perak.
- Ma’Popengkalo
Alang, yaitu proses perarakan jasad yang telah dibungkus ke sebuah lumbung
untuk disemayamkan.
- Ma’Palao atau Ma’Pasonglo, yaitu proses perarakan jasad dari area Rumah Tongkonan ke kompleks pemakaman yang disebut Lakkian.